9 Fraksi DPRD Beri Catatan ke Pemerintah Kota Bengkulu Atas Raperda Perubahan APBD 2021

TERPERCAYANEWS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan agenda utama yaitu pandangan umum Fraksi terhadap perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, Kamis, 23 September 2021.

Rapat yang dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah membuka langsung rapat tersebut dengan diawali menyerahkan laporan pemandangan umum dari masing-masing fraksi yang dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Dalam penyampaian pandangan setiap Fraksi ini, terutama Fraksi PAN yang disampaiakan oleh Kusmito Gunawan mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyejahterakan masyarakat dengan program-programnya, diantaranya program PKHD, HD Bersalin, Bansos gas 3 Kg.

“Tapi semua ini harus diperkuat dengan regulasi hukum agar lebih efisien dan efektif ke depannya.” kata Kusmito.

Sementara itu dari Fraksi Gerindra melalui juru bicarabnya memberikan apresiasi atas naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun fraksi Gerindra dalam hal ini juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Bengkulu juga meminta penyertaan modal di BPRS Fadhilah dapat dikelola dengan baik.

Sementara itu, Wali Kota bengkulu yang diwakili oleh wakil walikota Dedy Wahyudi dalam rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi setiap pandangan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda perubahan APBD 2021 ini.

“Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang pada Perubahan APBD Kota Bengkulu tahun 2021.” ungkapnya. (ef/adv)