Ana Tasia Fase: Kami Minta Kepada Narasumber Mengklarifikasi, Karena Sudah Menyerang Nama Baik

Ana Tasia Fase Kuasa Hukum Tengku Zulkarnain (sember galeri facebook Ana)

TERPERCAYANEWS.com, – Ana Tasia Fase, SH, MH Kuasa hukum Tengku Zulkarnain mengaku keberatan terkait beredarnya pemberitaan mengenai kuitansi fee proyek senilai Rp10 juta dengan menyeret nama politisi PAN tersebut.

“Salah satu disitu menyebutkan nama TZ mengarah kepada klien kami yang bernama Tengku Zulkarnai, sebab itu kami keberatan ketika klien kami disebut-sebut disana,” kata Ana, Kamis (26/11/2020).

Pasalnya, menurut Ana dalam kuitansi tersebut tidak ada kaitanya dengan klianya, “Oleh sebab itu kami meminta kepada narasumber untuk segera mengklarifikasi dalam waktu tiga hari setelah berita ini dimuat,” tutur Ana.

Lebih lanjut Ana mengungkapkan, “Jika tidak kami akan membawa ini ke jalur pidana. Karena ini sudah menyerang nama baik dan kehormatan klien kami dan fitnah klien kami,” tutur Ana.

Sebelumnya telah beredar pemberitaan mengenai kuitansi yang digadang-gadang kuitansi tersebut adalah fee proyek dengan atas nama Wahyu Afrizal.

Baca juga: https://terpercaya-news.com/kuitansi-pinjaman-dikata-fee-proyek/

Pos terkait