Berdiri Tidak Memiliki Izin Operasional, Satpol PP Terkesan Takut Tutup Indomaret

TERPERCAYANEWS.com – Berdirinya toko modern (Indomaret) di Kota Bengkulu tidak memiliki izin operasional kembali menjadi perhatian. Satpol PP yang diperintahkan untuk menutup, sampai saat ini belum juga melakukan.

Tim percepatan pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) Harius Eko Saputra menilai Satpol PP terkesan takut untuk menutup gerei tersebut. Seharusnya, kata Harius, Satpol PP segera melaksanakan perintah Walikota Bengkulu. “ Jangan sampai masyarakat menilai bahwa penutupan hanya akal-akalan Indomaret, segera tutup kalau masih ada yang bandel dan harus tegas,” kata Harius, Kamis, 1 April 2021.

Dosen ilmu administrasi publik Universitas Dehasen ini menambahkan, sebenarnya Satpol PP tidak perlu mengeluarkan surat teguran lagi, dalam bahasa lain Satpol PP langsung bisa mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan.

“Selama ini sudah diberikan ruang untuk mengurus surat izin operasional, tapi takunjung menyelesaikan izin tersebut. Maka segara harus memberikan tindakan tegas,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, akan memanggil Satpol PP. Dilansir dari kabarraflesia.com ia mengungkapkan. “Nanti kita akan panggil kenapa belum juga nutup indomaret yang ilegal,” kata Teuku.

Sebelumnya, Jumat, 19 Maret lalu dihalaman masjid at-taqwa, Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Ketua Komisi I DPRD Teuku Zulkarnain dan Sekretaris Daerah Arif Gunadi serta Pihak Satpol PP dalam koferensi pers menyatakan akan menutup Indomaret. Pasanya pemberitaan mengenai penutupan Indomaret yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu itu menjadi perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (3f)

Baca juga : https://terpercaya-news.com/indomaret-mengaku-bahwa-saat-ini-belum-mengantongi-izin-oprasional-terhadap-72-gerai-di-kota-bengkulu/

Pos terkait