Berkomentar Menggunakan Kata Tidak Mendidik, Akun Facebook MS di Laporkan Ke Polda Bengkulu

Fitriansyah, kuasa hukum Wakil Walikota Dedy Wahyudi (Foto/Anto)

TERPERCAYANEWS.com, – Melakukan komentar yang dinilai tidak baik dipostingan Facebook Wakil Walikota Dedy Wahyudi, akun Facebook berinisial MS melalui kuasa hukum yakni Fitriansyah di laporkan ke Polda Bengkulu, Kamis, 24 Desember 2020.

Diceritakan Fitriansyah, bahwa akun Facebook tersebut telah melakukan komentar yang dinilai tidak baik dengan kata-kata yang bermuatan kebencian dan tidak mendidik. Hal itu terjadi ketika Wakil Walikota memposting mengenai surat edaran (SE) Walikota tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan terutama disaat situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, dan dalam postingan tersebut juga terdapat surat Telegram Kapolda Bengkulu terkait larangan kegiatan yang menyebabkan kerumunan, tepat 18 Desember 2020 lalu.

“Jadi MS ini mengomentari postingan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang di posting pak Wakil Walikota di akun Facebook dengan kata-kata tidak baik yang bermuatan kebencian dan juga tak mendidik,” kata Fitriansyah dikutif dari PedomanBengkulu.com.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan somasi kepada MS dengan memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi komentarnya itu. Hingga batas waktu yang diberikan habis, MS tak kunjung beritikad baik, maka dari itu pihaknya melapor ke Polda Bengkulu agar dapat ditindaklanjuti. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Bengkulu yang menangani hal semacam ini,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Mata Dewa (Dedy Wahyudi) yakni Tommy Yusriya dengan didampingi Kuasa Hukumnya Dede Frastien mendatangi Polres Bengkulu untuk melakukan koordinasi dengan unit Pidana Umum (Pidum) II Polres Bengkulu mengenai komentar MS ini. “Hasil koordinasi kita sama pandangannya, terkait kliennya sebagai Ketua Mata Dewa sebagai orang yang dirugikan terhadap penghasutan yang dilakukan MS,” kata Dede.

Ketua Mata Dewa Tommy Yuria didampingi kuasa hukumnya Dede Frastien (Foto/Anto)

Bahkan mereka juga akan melaporkan MS tersebut secara resmi, Senin, 28 Desember 2020 ketika mulai masuk hari kerja. Pasalnya komentar MS ini tidak hanya melakukan ujar kebencian, namun dinilai telah melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar tidak percaya dengan Covid-19 dan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, “Kata yang dilontarkan sangat tidak mendidik dan kalau kita artikan kata-kata itu agar masyarakat tidak percaya dengan Covid-19 dan penanganan yang dilakukan pemerintah,” kata Dede. (3f)

 

Pos terkait