TERPERCAYANEWS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Minggu, 2 Mei 2021, berhasil mengungkap adanya ladang ganja di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Pengungkapan lokasi ladang ganja ini dipimpin oleh Aipda. Meksiko, S.I. Kom dengan menempuh perjalanan selama 6 jam berjalan kaki dari lokasi terakhir kendaraan pada malam hari.
Setiba dilokasi, BNNP Bengkulu tidak menemukan pemilik kebun ganja yang tingginya sekitar 1 meter itu, dan diperkirakan umur ganja tersebut sekitar 6 bulan.
“Luasnya itu sekitar setengah sampai satu hektar, yang kecil-kecil kita cabuti dan musnahkan,” ujar Kabid Brantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Drs. Sukria Gaos, MM, Selasa, 4 Mei 2021.
Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks dan memiliki dimensi yang luas. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba memerlukan upaya terpadu dan komprehensif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu langkah upaya terpadu yang ditempuh sebagai akselerasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan sendiri mengungkapkan, pemberantasan narkoba dimanapun berada terus dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu.”Sekecil apapun informasi kita tindaklanjuti, pelakunya kita sikat,” tegasnya. (ef)