TERPERCAYANEWS – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Selebar Kota Bengkulu yakni Drs. Sehmi, M.Pd bersama pihak Koramil dan Polsek Selebar serta seluruh Kepala Kelurahan di Kecamatan Selebar, Rabu, 30 Juni 2021 menegaskan bahwa kecamatan tersebut tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengundang keramaian seperti pernikahan dan lainnya.
Keputusan ini dikarenakan wilayah tersebut menurut perhitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu dalam zona orange. “Sudah kita putuskan tidak ada lagi kegiatan keramaiaan, dan untuk pihak terkait izin keramaian tidak akan mengeluarkan lagi izin,” kata Sehmi.
Semua ini dilakukan menimbang peningkatan tren angka Covid-19 di Kecamatan Selebar belakangan ini terus meningkat. Apabila ada yang mau menggelar pernikahan, Sehmi menyarankan untuk dilakukan di KUA saja dengan kapasitas tidak lebih dari 10 orang.
“Kita tentu tak mau makin banyak masyarakat yang terpapar. Itulah semua kegiatan kita batasi, untuk perkembangan selanjutnya kita (Kecamatan) menunggu arahan dari BPBD,” tuturnya.
Baca juga : https://terpercaya-news.com/perda-ditegakkan-oknum-warga-pembuang-sampah-sembarangan-diusut-sampai-ke-pengadilan/