TERPERCAYANEWS.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata dan Kasi Kelembagaan Sosial dari Dinas Sosial yakni Nurlaili Wenis, Rabu, 28 April 2021 menyampaikan persyaratan pelaksanaan Sistem Layanan Rujukan Terpadu ( SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kabupaten Seluma ke Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial RI.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal pada bulan November 2020 lalu, dan hari ini menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan sehingga langsung mendapatkan SK penyelenggaraan Puskesos Tahun 2021. Puskesos SLRT adalah program/sistem Layanan Rujukan Terpadu yang memfasilitasi keluhan/masalah kesejahteraan sosial di masyarakat.
Gustianto pada kesempatan ini menyampaikan keadaan geografis Kabupaten Seluma yang terdiri dari perbukitan dan pesisir pantai sehingga jarak antara wilayah saling berjauhan yang mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi yang berpusat di ibu kota kabupaten.
“Dalam program ini kita dibantu Kementerian Sosial untuk mendirikan 3 Sekretariat Puskesos yang akan ditempatkan di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ilir Talo, Seluma Barat, dan Sukaraja, agar masyarakat di da erah terpencil mudah mengurus administrasi kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Program ini menempatkan SDM yang akan dipersiapkan dengan memberi Bimbingan Teknis dan disediakan sarana pendukung seperti alat ponsel pintar, sehingga siap mendampingi 14 kecamatan yang terdiri dari 20 kelurahan dan 182 desa di Kabupaten Seluma.
“Puskesos dan SLRT ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial, sehingga dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Seluma dan terwujudnya Seluma Alap,” tuturnya. (adv)