TERPERCAYANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Selasa, 30 November 2021 menggelar Paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Ketua Dewan Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.Ip serta seluruh Dewan memimpin langsung rapat tersebut. Diketahui pada Paripurna ini, pendapatan Belanja Daerah di APBD tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 1.177.210. 813.889,00.
Dana sebesar itu, Sonti Bakara, SH menjelaskan dana tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti. “Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah.” katanya.
Kabupaten Bengkulu Utara sendiri Kabupaten terluas di Provinsi Bengkulu. Dengan Pendapatan Asli Daerah mencapai lebih dari 1 trliun berharap dapat digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan daerah. Paripurna ini terdapat 4 pembahsan, pertama, laporan panggar terhadap hasil pembahasan rancangan Perda Bengkulu Utara tentang anggaran APBD tahun anggaran 2022. Kedua, penyampaian kata akhir seluruh Fraksi di Dewan terhadap rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022. Ketiga, keputusan bersama antara DPRD dengan Bupati Bengkulu Utara, serta penandatanganan keputusan bersama pimpinan DPRD dan Bupati. Dan yang keempat kata sambutan Bupati terhadap pengambilan keputusan.
Sementara itu Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian yang didampingi Wakil Bupati Arie Septia Adinata dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh DPRD yang telah mengambil keputusan bersama dalam pengesahan Rancangan APBD tahun 2022 yang telah menjadi Perda. “Ini berkat kerja keras antara DPRD dan jajaran Pemda.” kata Bupati Mian.
Mian melanjutkan, dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah ditambah dengan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19, maka APBD tahun 2022 tentu masih berada pada kondisi defisit. Pasalnya, pada tahun 2022 masih dalam kondisi Pandemi.
“Maka diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efesien dan lebih efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit tersebut.”ujarnya. (adv)