TERPERCAYANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Selasa, 4 Oktober 2022 menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara 2022-2024 Tentang Pembangunan Industri.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua Dua Herliyanto,S.Ip anggota DPRD Bengkulu Utara dan para pimpinan OPD serta Forkopimda.
Pada Paripurna sebelumnya, DPRD Bengkulu Utara telah memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menjawab atas dua rancangan tersebut yang telah mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Sehingga, pada paripurna kali ini DPRD Bengkulu Utara serta seluruh anggota Dewan sepakat menyetujui Raperdauntuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas disetujuinya Raperda tersebut, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP mengucapkan terimakasih dan berharap atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik.
Arie pun berharap dalam pelaksanaan kawasan industri ini diharapkan agar semua pihak saling berkolaborasi dan mengawal, memantau, sehingga pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT,RW,Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,” kata Arie. (ADV)
Penulis : Marges