Dewan Minta BKPP Petakan Kebutuhan PTT

TERPERCAYANEWS.com –  Anggota DPRD Komisi I dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu terkait perekrutan pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di 42 organisasi perangkat daerah (OPD), berjumlah 2.317 orang. Penunjukan PTT ini masih sulit di atur, dan berpotensi menjadi masalah dalam sistem kepegawaian di Kota Bengkulu.

Pasalnya, jika tidak disikapi dengan bijak dan tidak adanya payung hukum yang jelas dalam penunjukan PTT, dikhawatirkan kedepannya akan berpotensi melanggar peraturan.

“Kita memaklumi kebutuhan pegawai kita yang tinggi mengingat sudah sangat lama Pemerintah Kota Bengkulu tidak melakukan rekruitmen CPNS. Itulah mengapa rekruitmen PTT menjadi sangat urgen. Namun jangan sampai kebutuhan atas pegawai kedepannya malah melanggar hukum. Karena jelas dalam SE Mendagri 814 tahun 2013 disebutkan tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer, walaupun masih memungkinkan mengangkat tenaga harian lepas atau pegawai tidak tetap,” kata ketua komisi I Teuku Zulkarnain, 19 Januari 2021.

Dalam hal ini BKPP diminta untuk memetakan dan menganalisis kebutuhan PTT di masing-masing OPD. Hal tersebut dimaksudkan agar kebutuhan PTT di setiap OPD menjadi jelas termasuk tenaga apa saja yang dibutuhkan sehingga dalam penunjukan PTT menjadi lebih terkendali dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Komisi I berharap, di masa depan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan dalam melaksanakan pengangkatan pegawai tidak tetap dilakukan dengan menilai dan menganalisis kebutuhan PTT, membangun hukum dan strategi penunjukan PTT, menjaga komitmen dan kolaborasi pemangku kepentingan, memonitor dan melakukan evaluasi pengangkatan PTT secara periodik contohnya dalam hal biaya, resiko dan produktivitas.

Selain mengenai PTT, dalam RDP ini Dewan juga menanyakan tentang kebutuhan terhadap tenaga ASN. Sampai dengan bulan Desember 2020, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berjumlah 4.781 orang. Dewan juga meminta BKPP memetakan kebutuhan terhadap ASN. Jika dimungkinkan untuk melakukan rekruitmen CPNS, maka dapat dilakukan dengan pertimbangan banyak ASN yang pensiun dan sudah bebarapa tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu tidak membuka rekruitmen CPNS. (BF)