Dewan Seluma Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020

TERPERCAYANEWS.com – Senin, 25 Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengelar rapat paripurna agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seluma pada pilkada 2020.

bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seluma.

Rapat Paripurna tersebut dibahas di ruang Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan  dipimpin oleh ketua DPRD Seluma yakni Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri seluruh anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat eselon II serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (adv)

Pos terkait