Direktur PT NAB Dipanggil Polda

Terpercayanews – Direktur PT. Noor Alif Bengcoolen dipanggil Polda Bengkulu terkait izin pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.

Dilansir dari infobengkulen.com Direktur (PT NAB) sekaligus anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay ini mengakui atas pemanggilan dirinya.

“Memang dipanggil untuk klarifikasi terkait izin pengelolaan. Udahlah ngak usah dinaikan berita nya,” ujar Ariyono ketika di temui diruang tunggu DPRD Kota Bengkulu.

Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Kota Bengkulu Komisi II melakukan sidak di pantai tersebut. Sidak ini menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi), Kamis, (16/07/20). Hasil dari sidak itu seperti dikatakan Marliadi wakil ketua I DPRD Kota Bengkulu akan menindaklanjuti persoalan ini ke jenjang lebih tinggi lagi dan akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas-Dinas yang terkait terutama yang mengeluarkan izin.

Baca juga : https://terpercaya-news.com/dprd-sidak-twa-pasir-putih/

Sidak DPRD ini sebelumnya (10/07) Direktur LSM Gemawasbi Jevie menyoroti kondisi Taman Wisata Alam itu terdapat beberapa pohon Cemara yang diduga ditebang dan tidak terlihat dilokasi.

“Pohon-pohon Cemara tersebut memiliki nilai jual yang lumayan tinggi, kemanakah itu semua larinya,” tanya Jevie Direktur Gemawasbi (Red)

Baca juga : https://terpercaya-news.com/twa-pasir-putih-diduga-terjadi-eksploitasi/

 

Pos terkait