Terpercayanews – Upaya jemput paksa terhadap pasangan Calon Perseorangan Syamsul Efendi dan Hendra Wahyu Diansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dukungan untuk pencalonan Bupati/Wakil Bupati di Pilkada Rejang Lebong tahun 2020.
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Dhney Budhiono Upaya jemput paksa tersebut terpaksa dilakukan pihaknya karena pasangan SaHe telah 2 kali mangkir saat di panggil.
“Kami melakukan upaya pencarian dengan perintah membawa karena yang bersangkutan sudah 2 kali kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun tidak hadir. Nah hari ini (Rabu 22/7/20) kita melakukan upaya paksa menjemput yang bersangkutan, ini sudah sesui SOP yang harus dijalankan agar proses ini tetap berjalan,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres dari upaya penjemputan paksa yang dilakukan pihanya, tidak membuahkan hasil, baik ketika penyidik mendatangi pokso pemenagan SaHe di Rumah Syamsul Efendi di Desa Perbo kecamatan Curup Utara maupun ketika mendatangi Rumah Hendra Wahyudiansyah ke rumahnya di Simpang Korem Kelurahan Air Putih Lama.
“Kita tetap melakukan upaya pencarian terhadap keduanya. Meski pada saat dilakukan Upaya penjemputan paksa belum berhasil, kita tetap melengkapi berkas-berkas, jika sudah selesai maka akan kita kirim ke Kejaksaan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terkait praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Syamsul-Hendar Ke Pengadilan Negeri Curup, tidak akan menghentikan proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
“Proses Penyidikan tetap lanjut meski ada upaya praperadilan yang dilakukan pihak Tersangka. Praperadilan berjalan di PN, Penyidikan juga lanjut,” ungkap Kapolres.
Terpisah Kasat Rekrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma menyampaikan upaya pencarian terhadap Syamsul Efendi dan Hendra Wahyu Diansyah tetap dilakukan. Kasat meminta agar Pasangan Calon tersebut bertindak Koorporatif dan segera menyerahkan diri.
“Setelah kita mendatangi rumah Syamsul Efendi di Desa Perbo sekita pukul 12.30 WIB, kita juga mendatangi rumah Hendra di Simpang Korem sekita pukul 13.30 WIB namun keduanya belum kita temukan. Harapan kita mereka ini koorporatif sehingga pemeriksaan bisa dilakukan,” jelas Kasat Reskrim. (Red)