Diusir PT Pelindo II, Puluhan Warga Mendatangi Dewan

TERPERCAYANEWS.com –  Puluhan warga penggarap lahan milik PT Pelindo II mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, Rabu, 3 Maret 2021, siang. Tujuan warga ini adalah untuk mengadu kepada Dewan terkait nasib mereka yang tinggal dilahan tersebut.

Pasalnya, warga penggarap lahan yang diketahui milik PT Pelindo II ini, telah menggarap selama 30 tahun. Karena selama waktu itu pihak PT Pelindo II tidak menfaatkan lahan tersebut.

Melalui penasihat Hukum Iksan Nazir mengatak bahwa, warga penggarap lahan tersebut juga merupakan warga Kota Bengkulu yang haknya harus ikut diperjuangkan Dewan.

Ia meminta Dewan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi warga. Setiap kali melakukan audiensi dengan Manajemen PT Pelindo II selalu menemui jalan buntu.

“Kami disuruh pindah oleh Pelindo. Kami minta digugat di Pengadilan secara perdata namun Pelindo sampai hari ini belum juga menggugat,” kata Iksan.

Selain itu kata Iksan, warga penggarap lahan ini juga meminta Dewan menyampaikan ke Pemerintah Kota Bengkulu agar lahan seluas 4,6 hektar dapat ditinggali sekitar 315 warga ini, dan dijadikan RT baru Kelurahan Sumber Jaya.

Menanggapi masalah ini, DPRD Kota Bengkulu yang diwakili Wakil Ketua Komisi 3 Dediyanto dan Anggota Komisi 1 yakni Ariono Gumay meminta warga penggarap lahan tersebut untuk memasukkan surat resmi permintaan penjadwalan Rapat Dengar Pendapat ke DPRD. Maka setelah itu DPRD akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini dengan meminta pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama.

Baca juga : https://terpercaya-news.com/dewan-soroti-penerima-bantuan-sosial-yang-tidak-tepat-sasaran-oleh-dinas-sosial/

Pos terkait