Terpercayanews – Menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi), Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan Sidak Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Pasir Putih yang rencana akan dikelolah PT. Noor Alif Bencoolen, Kamis, (16/07/20).
Dalam sidak tersebut, data yang diperoleh Gemawasbi, izin PT NAB berbeda peruntukanya dilapangan setelah mendapat rekomendasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup terhadap perusahaan penanaman modal, salah satunya yang terpenting adalah penanaman pohon dan tidak menebang pohon.
“Berbeda tipis penebangan pohon pakai alat yang melalui tangan manusia, atau pakai bulldozer. Ini dilakukan pakai bulldozer semua,” Uangkap Jevi Ketua Gemawasbi.
Gemawasbi pada kesempatan ini juga mempertanyakan izin terhadap PT NAB itu terutama kepemilikanya seperti apa dan bentuk implementasinya seperti apa. Karena terdapat dugaan pihak-pihak terkait melakukan permainan.
“Karena besar dugaan kita pihak-pihak terkait yang bermain, baik itu pihak DLH, KSDA, pihak izin terpadu ataupun pihak penanaman modalnya, karena izin itu beda. Makanya meminta kepada DPR selaku wakil Rakyat meminta kejelasanya benar atau tidak proses atau izinya dan penggunaanya. Jangan sampai ada kongkalingkong. Karena apa, ini tanah milik kita salah satu kelebihanya Provinsi Bengkulu,” papar Jevi
Lanjut Jevi “karena ini wilayah Kota, jangan sampai pihak-pihak yang terkait atau oknum mendapatkan keuntungan,”.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Donal Hutasoit ketika diminta keterangan terkait hal ini menjelaskan
“ini merespon bahwa kita sangat cinta terhadap TWA ini, kita tidak ingin merusak. Tapi disisi lain juga pemanfaatanya ini perlu juga kita kembangkan untuk wisata, dan kemudian juga dari Pemerintah dari proses izin juga mitra kita mengembangkan sarana prasaranya. Kemudian juga ini ada aturanya juga yang bersangkutan bahwa kita inginkan seminim mungkin ada kerusakan itu pasti. Dan juga itu keinginan kita bersama teman-teman Kanopi disitu ada Walhi. lingkunganya terjaga tapi pemanfaatan wisatanya bisa dikembangkan,” ungkap Donal Hutasoit Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu
Menindaklanjuti perihal ini, DPRD Kota Bengkulu Marliadi kedepanya akan menindak lanjuti lebih dalam lagi dengan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk pihak perusahaan.
“Tadi kita melihat kondisi pisik dilapangan, kawan-kawan sudah melihat sama-sama kita akan menindak lanjuti lagi ke jenjang lebih luas lagi. Akan kita undang Dinas Lingkungan dan Dinas-Dinas terkait yang mengeluarkan izin, sehingga nanti akan terang benderang,” ujar Marliadi
Masih Marliadi, “ ini pintu awalnya saja nanti kita akan tindak lanjuti di hari-hari kemudian. Dari perusahaan kita minta data mereka, konsep-konsep mereka sampai dimana, pihak-pihak yang memberikan izin kita minta konfirmasi juga biar nyambung, dimana yang dirugikan untuk lingkungan nanti kawan-kawan pengamat lingkungan akan dihadirkan juga,” tutup Marliadi. (Eef)
Baca juga : https://terpercaya-news.com/twa-pasir-putih-diduga-terjadi-eksploitasi/