TERPERCAYANEWS.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E Jumat 26 Maret 2021 membuka kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Zuraini, S.P, M.Si dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku terkait kekayaan intelektual, melindungi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Seluma, menurunkan jumlah kasus pemalsuan produk kekayaan intelektual dan memberikan manfaat ekonomi yang besar pada daerah.
“Peserta berjumlah 60 orang yang berasal dari beberapa OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Polres Seluma, kecamatan, Kepala Desa, sanggar seni dan pembinaan pelaku UKM dan UMKM Kabupaten Seluma,” ungkapnya.
Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu oleh Drs. Imam Jauhari, M.H dengan Pemerintah Kabupaten Seluma oleh dan dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Imam Jauhari, M.H dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ini bertema “Perlindungan Kekayaan Intelektual Guna Peningkatan Ekonomi Daerah” berupaya mengajak peserta dari pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendata dan mendukung serta memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual yang dimiliki.
“Terimakasih kepada Bapak Bupati Seluma, Bapak Sekda, Bapak Asisten III dan para kepala OPD terkait yang telah melaksanakan penandatangan MoU pada pagi ini dan saya berharap dengan ditandatanganinya MoU ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan pemerintah Kabupaten Seluma dalam meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual,” ujarnya.
Erwin Oktavian sendiri dalam sambutannya antara lain menyampaikan optimalisasi pemberdayaan daerah untuk menunjukkan daya saing ekonomi daerah, investasi yang kondusif dan selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Seluma seribu jalan mulus, Seluma desa maju, Seluma mudah berinvestasi, Seluma melayani dan Seluma beragama dan berbudaya.
“Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini telah berupaya memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah antara lain memberikan pelatihan dan fasilitasi pendaftaran merk dagang kepada pengrajin UMKM”, ungkap Erwini. (adv)