Gemawasbi Minta Kedepanya Direktur PT NAB Sendiri yang Datang

Terpercayanews – Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Jevi mengakui belum puas dengan hasil Hearing atau rapat dengar pendapat yang laksanakan di DPRD Kota Bengkulu, Senin, (27/07/20) siang.

Pasalnya mereka masih menunggu tindak lanjut sejauh mana, karena sesuai kesepakatan sewaktu hearing bahwa PT NAB akan memberikan foto copy semua izin terkait TWA.

“Kami dari pihak terlapor masih belum puas dengan hasil ini, kami tunggu tindak lanjutnya sejauh mana yang jelas kami disini mempermasalahkan permasalahan perizinan, sesuai dengan keputusan hasil rapat dengan pimpinan rapat bahwa PT NAB akan memberikan foto copy semua izin terkait TWA dan kami sangat menunggu. Setelah itu kita tindaki sejauh mana izin tersebut,” ungkap Jevi

Kedepanya Jevi juga meminta setiap hearing dalam permasalahan ini dari PT NAB tidak mewakilkan dengan siapapun, menurutnya pihak yang diwakilkan tidak menguasai permasalahan.

“Kami minta hering berikutnya direkturnya harus datang tidak ada pakai wakil, karena yang diwakilkanpun tidak menguasai permasalahan dan tidak tahu, ngomongpun terbanta-banta,” tegas Jevi dengan nada kesal.

Baca juga : https://terpercaya-news.com/menggelar-hearing-dprd-kota-bengkulu-akan-memperdalami-perizinan-pt-nab/

Perwakilan dari PT NAB Uunk sangat bersyukur atas apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mengeluarkan izin, dijelaskanya tentu tidak ada kendala dan izin-izin mereka sudah lengkap.

“Alhamdulilah sudah diapresiasi dengan pihak-pihak yang mengeluarkan izin tentu tidak ada kendala lagi, izin-izin kita sudah lengkap mulai dari kementerian, rekomendasi-rekomendasi dari pemerintah kota juga sudah terkonfirmasi juga,” ungkap Uunk

Menangapi direktur PT NAB tidak hadir dalam hearing tersebut, Uunk menilai bahwa mereka juga memahami permasalahan yang ada.

“Ya sama saja kita mewakili juga memahami permasalahan yang ada, kalau keberatanya ketidak hadiran direktur ya sudah saya sampaikan juga permohonan maaf,” tutup Uunk (Eef)

 

Pos terkait