TERPERCAYANEWS.com – Saat istri tengah bekerja di kebun, pria berinisial SI (42) di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, tega menggarap puteri kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP. Jerry Antonius Nainggolan,S. Ik, menyebutkan perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pertama kali, Senin, 18 Januari lalu di kediaman pelaku dengan mengajak korban masuk ke dalam kamar.
“Korban yang masih belia ini sempat menangis. Namun pelaku merayu supaya korban berhenti menangis dan memintanya untuk tidak memberitahukan perbuatan tidak terpuji tersebut pada sang ibu,” terang Jerry saat diwawancara via phone. 23 Januari 2021.
Tidak sampai disitu, besoknya saat sedang bersama berada dikebun, pelaku kembali melanjutkan aksi tidak terpujinya hingga tujuh kali.
Aksi pelaku mulai terkuak karena sang ibu curiga melihat korban yang sering mengeluh sakit pada organ kewanitaannya. Setelah dibujuk oleh ibunya korban pun akhirnya menceritakan kelakuan sang ayah.
Tidak terima atas kelakuan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Enggano.
Mendapat laporan tersebut, aparat Kepolisian langsung membawa korban ke Puskesmas setempat untuk keperluan visum awal. Setelah mendapatkan bukti petunjuk. Petugas pun langsung menjemput ayah korban yang tengah berada di pondok kebun, “Tersangka sudah kita amankan di Polres. Perkara tetap ditangani Unit Reskrim Polsek Enggano, tapi dibantu Unit PPA Polres,” kata Kasat Reskrim. (MAP)