Terpercayanews.com, – Tindakan yang dilakukan oleh oknum Pemuda Pancasila (PP), yang diduga melakukan tindakan presekusi terhadap N (50) yang sedang mengendarai sepeda motor roda dua kemarin, (16/11) mendapat tanggapan dari pengecara Jacky Haryantoni.
Jecky menilai apa yang dilakukan oleh oknum PP terhadap korban adalah sebuah kesalahan, “Apalagi terlihat adanya pemaksaan, korban dalam posisi di jalan dan tidak sedang menyebarkan apa-apa, dan bahaya nya lagi korban dipaksa oleh mereka masuk ke dalam mobil dan ikut mereka ke bawaslu.” ungkap Jecky Senin, (16/11/2020).
Menurut Jecky, kapasitas mereka apa? mereka bukan aparat Penegak hukum maupun pihak pengawas pemilu yang memberhentikan seseorang yang sedang berkendara, dan juga bukan sedang membawa barang terlarang.
“Tetapi mereka melakukan hal-hal yang menjadi kewenangan aparat dan kewenangan baswaslu dan disitu ada pidana umum yang saya lihat, karena memaksa seseorang untuk ikut apa yang mereka inginkan.” kata Jecky.
Baca juga: https://terpercaya-news.com/pemuda-pancasila-laporkan-rohidin-rosjonsyah-dugaan-money-politic/
Dalam video tersebut terdengar seseorang memaksa kepada N (50) untuk masuk kedalam mobil. Hal tersebut dapat melukai perasaan keluarga ketika melihat video tersebut. Menurut Jecky apa yang dilakukan oleh orang-orang oknum PP itu sudah mengarah pelanggaran hukum dan HAM.
“Karena mereka menyetop orang yang sedang berkendara, polisi saja yang kira-kira tidak ada razia itu tidak boleh nyetop orang pakai kendaraan dan itu polisi sebagai aparat, jika tidak ada razia, apalagi itu bukan polisi ataupun aparat.” jelasnya.
Bahakan ia juga menyarakan kepada korban N (50) untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.
“Kita menyarankan kepada korban, karena perlakuan sudah tidak benar dan kita akan back up korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, karena hal ini merupakan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum PP.” tutup Jecky.
Untuk diketahui, N (50) yang sedang membawa paket berupa APK. Dalam paket tersebut berisikan sabun novo berstiker gambar Rohidin-Rosjonsyah dan jam dinding bergambar Rohidin Mersyah bertulisan di jam tersebut, ‘Tetap Semangat Bangun Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu’ ada logo pekerjaan umum, diatas dengan gambar Rohidin Mersyah dan istrinya bertuliskan #TetapSemangat #BangunBengkulu, dilakukan penangkapan oleh oknum Pemuda Pancasilas (PP) seperti terlihat didalam video yang telah beredar di media sosial.
Sumber: Beritaterbit.com dengan judul ‘Jecky Haryanto: Tindakan Yang Dilakukan Oleh Oknum PP Adalah Sebuah Arogansi Dan Diduga Melanggar Hukum’