TERPERCAYANEWS.com, – Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin meluapkan kekesalanya terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya menghadapi situasi pademi Covid-19 seperti sekarang ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu seharusnya dapat lebih konsen mengatasi pasien yang dirawat di Rumah Sakit M Yunus.
“Saya pada kesematan ini hanya ingin menghimbau kepada pak Gubernur dan khususnya kepada Kadis kesehatan Provinsi Bengkulu, saatnya kembali konsen mengurusi kepada persoalan Covid ini. Segeralah bahu membahu menghadapi situasi ini,” ungkap Agusrin saat usai mengikuti prosesi pemakaman almarhum Muslihan DS di Taman Makam Pahlawan Balai Buntar, Minggu (6/12/2020) sore.
Menurut Agusrin menempatkan Kadis Kesehatan menjadi Plt Bupati Lebong tidaklah baik. Sehingga beliau tidak konsen mengurusi Covid, tapi malah konsen mengurusi Plt Bupati. Ditambah lagi dengan kondisi Rumah sakit yang kekurangan perawat.
“Tapi sudalah, sudah terjadi, kita perbaiki kedepan. Karena di Rumah sakit itu pas saya masuk kata para perawat kekurangan perawat. Kamar khusus Covid itu jumlahnya 20 lebih, seharusnya dijaga paling tidak 10 sampai 15 perawat. Namun hanya tersedia 6, sehingga mereka betul-betul kewalahan,” ungkapnya.
Menurut ia, dengan kondisi seperti ini agar dapat di BKO dari beberpa Kabupaten dan Kota, “Agar jumlah perawat yang merawat orang yang terkena Covid itu bisa terlaksana,” kata Agusrin. BKO adalah akronim dari Bawah Kondisi Operasi.
Dengan keadaan sekarang ini, menurut Agusrin tidak ada waktunya lagi kita saling menyalakan, namun persoalan ini untuk tidak diulangi lagi kedepan.
“Pak kadis kesehatan jangan diulangi lagi kesalahan yang kemaren, pak Gubernur jangan lagi ulangi kesalahan kemaren. Biarkanlah pak Kadis kesehatan kembalikan lagi ketempat, selesaikan segera tempat Plt Lebong itu, segera kembali ke Kadis Provinsi. Saling bahu membahu dengan Rumah Sakit dan saling memperbaiki,” ungkap Agusrin yang sekarang ini merupakan calon Gubernur nomor urut 03.
Sebelumnya , Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni ditunjuk menjadi Pejabat sementara Bupati Kabupaten Lebong. Penunjukan itu guna menggantikan sementara Bupati Lebong Rosjonsyah yang cuti karena mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Bengkulu 2020.
Herwan Antoni resmi menjadi pejabat sementara Bupati Lebong berdasarkan SK Medagri Tito Karnavian Nomor: 131/17-2948 tahun 2020, terhitung dari tanggal 24 September dan melakukan tugas sebagaimana Bupati Lebong terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. (3f)
Baca juga: https://terpercaya-news.com/wafat-di-rshd-m-yunus-nyaris-dimakamkan-ala-covid-19/