TERPERCAYANEWS.com – Diduga adanya tidak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Air Dikit dan Pondok Lunang, Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2020 dan 2021, Ketua Forum Media Muda Kabupaten Mukomuko Zulkifli akan berencana melaporkan kasus tersebut ke polisi dalam waktu dekat.
Saat ini kata Zulkifli semua persiapan berkas sudah dipersiapkan. Hal itu ia lakukan agar kasus tersebut terang benderang ketika aparat penegak hukum yang memproses benar dan salahnya.
“Kita jurnalis ini kan sifatnya kontrol sosial, sesuai kode etik. Bahwa hasil konfirmasi kita buat sebuah berita dengan dugaan realisasi Dana Desa ke-2 desa tersebut bermasalah dan ada aroma korupsi,” kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, anggaran Dana Desa yang diterima Desa Pondok Lunang tahun 2021 sebesarr 827.976.000, sedangkan untuk Desa Air Dikit sebesar 852.757.000 sebagaimana sesuai dengan pagu. “Namun kenyataannya di lapangan diduga ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya,” ungkap Zulkifli.
Dari data Zulkifli peroleh dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Pondok Lunang, ia membeberkan kepada awak media dalam pengelolaan Dana Desa tersebut yaitu;
Rehabilitas/Peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/Slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) sebesar Rp16.260.000
Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp51.724.000
Rehabilitas/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain sebesar Rp43.480.000
Rehabilitas/peningkatan jembatan desa jebesar Rp67.050.000
Jumlah lansia ditahap ke-1 sebesar Rp9.000.000, tahap ke-2 sebesar Rp16.500.000. Sedangkan ditahap ke-3 sebesar Rp18.000.000 maka total Rp43.500.000
Makanan tambahan tahap ke-1 dianggarkan sebesar Rp9.800.000 tahap ke-2 sebesar Rp15.400.000 ditahap ke-3 sebesar Rp16.800.000 maka total Rp42.000.000
Jumlah ibu hamil ditahap ke-1 sebesar Rp6.000.000 tahap ke-2 sebesar Rp11.000.000 ditahap ke-3 sebesar Rp12.000.000 maka total Rp29.000.000
Dan perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana mulai dari tahap ke-1 sampai dengan tahap ke-3 sebesar Rp34.450.000
Sementara itu Kepala Desa Pondok Lunang yakni Burhan Dahri ketika saat ditemui awak media di ruang kerjanya untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana terutama kegiatan fisik pada tahun 2021 ia mengungkapkan kegiatan tersebut hanya tiga aitem yaitu fisik pengerasan jalan usaha tani, drainase. Semua kegiatan tersebut ia menjelaskan dari semua kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah sesuai juknis dan laporan APBDdes.
Namun terkait pertayaan rehabilitasi/peningkatan jembatan desa pada tahun 2021 tidak ada sesuai hasil laporan APBdes.
“Namun untuk peningkatan rehabilitas/peningkatan jembatan desa tahun 2021 itu tidak ada dan mungkin BPK salah ketik dalam menyusun laporan nya,” terang Kades Desa Pondok Lunang Burhan Dahri.
Sementara itu Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko kegiatan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2021 diantara lain.
Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang sebesar Rp27.850.000
Prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain sebesar Rp41.160.000
Rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang sebesar Rp35.650.000
Prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainse, prasarana jalan lain sebesar Rp50.790.000
Rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang sebesar Rp90.870.000
Dan peralatan kesehatan posyandu/[olindes/PKD dengan tahap satu sebesar Rp9.940.000 dan yang kedua sebesar Rp9.940.000
Dan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPA/Madrasah milik desa non formal sebesar Rp11.866.000. Sedengkan untuk yang kedua sebesar Rp18.973.000
Serta ada juga penyelenggaraan Desa Siaga kesehatan yang kesatu sebesar Rp10.850.000 yang kedua sebesar Rp18.460.000
dan perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana yang kesatu sebesar Rp7.745.000 yang kedua Rp6.250.000.
Namun awak media berusaha untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Air Dikit untuk meminta keterangan sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa tersebut belum bisa ditemui dan belum bisa dihubungi.
Penulis : Defran