Komisi I DPRD Seluma Panggil Kadis PMD Terkait Perselisihan Pemilihan BPD

TERPERCAYANEWS.com – Lima Desa yang menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Seluma yang belum mendapatkan kejelasan atas pemilihan tersebut, Rabu, 3 Maret 2021 ditindaklanjuti oleh DPRD.

Dewan Seluma dalam hal ini menindak lanjuti surat permohonan pelantokan BPD tersebut, melalui Komisi I dengan memanggil Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yakni Agus Fadilla, Asisten 1 Pemkab Seluma Mirin Ajib, Sukran Selaku Camat Periukan, Poniman selaku Camat Seluma Barat.

Agus Fadilla, mengatakan, di tahun 2020 memang ada sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan BPD. “Namun saat pandemi Covid-19 mulai melanda tahapan pemilihan BPD itu dihentikan karena ada surat Mendagri,” kata Agus.

Disisi lain berdasarkan keterangan Sukran selaku Camat Air Periukan mengatakan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pengadaan pemilihan anggota BPD,

“Pihak kecamatan tidak perna mengeluarkan rekom untuk mengadakan pemilihan anggota BPD, bagi desa yang masa jabatan selaku BPD sudah berakhir maka selama masa pandemi covid-19 akan jabatannya tetap diperpanjang,” ungkapnya. (adv)

Pos terkait