Kopli Ansori : Buruknya Kualitas Pelayanan Publik Menjadi Salah Satu Variabel Penting yang Mendorong Munculnya Krisis Kepercayaan

TERPERCAYANEWS.com – Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebong, Senin, 12 April 2021, Bupati Lebong Kopli Ansori membuka kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik dengan dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lebong Bahagia Sejahtera Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” bersama Herdi Puryanto Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Perbaikan pelayanan publik pada instansi Pemerintah sangat berimplikasi terhadap tingkat kepercayaan kepada pemerintah. Buruknya kualitas pelayanan publik menjadi salah satu variable penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Bupati Lebong Kopli Ansori saat kata sambutannya.

Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

asas pelayanan publik trasparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah di mengerti, akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)