TERPERCAYANEWS.com – Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lebong periode 2021-2024 Kopli Ansori dan Fahrurrozi, Jum’at 26 Februari 2021 resmi dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.17-364 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.17-357 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengakatan Kepala Daearah dan Wakil Kepala Dearah hasil pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Bengkulu.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati sebagai Wakil Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh udang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan menajalankan segala Undang-Undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan Bangsa,” ucap Gubernur mendiktekan sumpah dan janji jabatan dengan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.
Sementara Itu, Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakilnya Fahrurrozi pasca dilantik siap mewujudkan visi dan misi dalam program kerja yaitu mewujudkan Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Lebong yang telah berkontribusi selama ini dalam berjuang bersama serta do’anya. “Alhamdulillah, hari ini saya dan Pak Fahrurrozi sudah dilantik. Terima kasih untuk semua do’a masyarakat Kabupaten Lebong,” kata Kopli Ansori didampingi wakilnya Fahrurrozi dilansir pedomanbengkulu.com, Jum’at 26 Februari 2021.
Dalam menjalankan tugas, ia juga akan meminta dukungan, dan pihaknya akan merangkul seluruh komponen masyarakat. Termasuk para kandidat yang ikut dalam Pilkada Lebong 2020 lalu. Karena sejak dirinya bersama Fahrurrozi dilantik, maka mereka adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Lebong. “Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya kita berkarya untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Lebong,” ungkapya. (adv)