KPK Kembali Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur

TERPERCAYANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, Senin, 18 Januari 2021 sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Benar, sesuai informasi yang kami terima, Senin (18/1), Gusril Pausi, Bupati Kaur dan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu, 17 Januari 2021.

Untuk pemeriksaan keduanya ini, Ali memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah disampaikan kepada keduanya.

“Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.

Ia mengingatkan kedua penyelengara negara tersebut untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dikatakanya, Rohidin dan Gusril akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Januari 2021 tim penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Bengkulu, Edwar Heppy. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.

Sehari kemudian atau pada Jum’at 15 Januari 2021, tim penyidik juga telah memeriksa pendiri PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo. Dalam pemeriksaan ini terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia.

“Tersangka SJT (Suharjito ) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan sekaligus sebagai tersangka. Didalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia untuk memperlancar usaha saksi sebagai eksportir benur,” kata Ali.

Baca juga: https://terpercaya-news.com/kpk-akan-panggil-ulang-gubernur-bengkulu-rohidin-mersyah-terkait-kasus-suap/

Pos terkait