Terpercayanews – Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan serentak 2020, bakal calon kandidat dihadapkan dengan situasi kondisi yang masih rawan dengan pandemi Covid-19. Kondisi ini yang membedakan pilkada sebelumnya dengan sekarang. Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sewaktu pendaftaran sampai dengan tahapan penetapan calon.
Seluruh yang hadir sampai bakal calon dan beserta Partai pendukung akan dilakukan pembatas jarak, “Pertama perlengkapan protokol covid untuk semua pihak yang nanti melakukan pendaftaran baik pasangan calon maupun Partai pendukung akan menerapkan protokol kesehatan, kemudian KPU akan melakukan hal yang sama,” terang Irwan Saputra Ketua KPU Provinsi Bengkulu.
Tidak hanya itu, sewaktu melakukan pendaftaran, bakal calon beserta Partai pendukung tidak dianjurkan untuk membawa masa terlalu banyak atau masa yang biasa disebut tim hore. Hal ini dilakukan merupakan penegasan dari penerapan protokol kesehatan.
“Kita akan mengurangi jumlah peserta yang hadir dalam pendaftaran, kemudian menyiapkan skrining pengukur suhu, menyiapkan sanitasi cuci tangan maupun berkas-berkas yang akan kita bawa,” ungkap Irwan
Sewaktu melakukan pendaftaran, Partai Politik hanya diperkenankan membawa dua orang masing-masing dari perwakilan Partai, dan apabila kandidat tersebut banyak mendapatkan Partai yang menjadi pendukung dari pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ini, maka Partai hanya diperbolehkan satu perwakilan untuk ikut hadir.
“Satu Parpol pengusung maksimal dua orang, maka kalau Partai pengusungnya banyak akan kita batasi satu orang, kita akan melihat juga kualisi dari partai pengusung,” tuturnya.
Hal ini dilakukan mengingat kapasitas ruangan, dan tambah jarak yang merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan yang akan dilakukan. (eef)