Menghabiskan Dana Ratusan Juta, Program Pamsimas Desa Air Kasai Belum Dapat Dinikmati

TERPERCAYANEWS. com – Warga Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko saat ini masih menunggu realisasi dari program pembangunan Pamsimas dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan sejak tahun 2020 sebagaimana tertera di papan merek belum dapat dirasakan.

Saat ini harapan dapat menikmati mengalirnya air bersih dari program tersebut sebagaimana harapan dari Pemerintah Pusat untuk warga hanya harapan belaka. Wargapun terlihat kecewa akibat dari kerja oknum yang mengerjakan pembangunan Pamsimas tersebut.

Untuk mencari informasi terkait pembangunan Pamsimas ini, awak media beberapa hari lalu mencoba menghubungi Apriansyah, salah satu pelaksana yang ikut terlibat dalam pelaksana teknis lapangan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Desa Air Kasai.

“Kalau air dari sumur ke tower itu hidup, tinggal saluran rumah-kerumah yang belum. Sebab harus ada rapat terlebih dahulu untuk penarikan kompensasi peralatan yang dibutuhkan setiap rumah,” kata Apriansyah ketika dihubungi.

Dalam pembangunan Pamsimas ini, terdapat peran Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM). Namun Apriansyah menerangkan pengerjaan Pamsimas di Desa Air Kasai tersebut mereka hanya pemasangan saluran induk.

“Baru di teruskan ke KP-SPAMS yang di bentuk oleh desa sebagai pemasangan ke rumah-rumah, mulai dari kilometer dan penarikan kubikasi yang telah di sepakati bersama dengan masyarakat,” ungkapnya. KP-SPAMS adalah kelembagaan masyarakat di tingkat desa yang dibentuk untuk mengelola sarana air minum dari hasil kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas.

Sementara itu salah satu warga Desa Air Kasai berinisial HY menjelaskan kepada media, dirinya mewakili Warga Desa Air Kasai saat sangat kecewa terkait pembangunan Pamsimas yang ada di Desa nya saat ini.

Dirinya mengatakan, tidak ada alasan kalau oknum-oknum yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Pamsimas tersebut mengatakan bahwasanya masih menunggu anggaran kompensasi dari masyarakat.

“Dana apa lagi yang masih di tunggu-tunggu oleh oknum-oknum yang memegang pelaksanaan pembangunan Pamsimas. Apa lagi yang mau ditarik dari warga masyarakat? Semua anggaran sudah jelas dan sudah cukup banyak yang telah di pergunakan,” ungkapnya.

Kalau selalu beralasan lanjutnya. “Masih menunggu anggaran kompensasi dari warga masyarakat, jadi uang yang di serah masyarakat waktu itu dikemanakan? banyak di desa-desa lain yang mendapatkan program Pamsimas seperti ini, ya banyak juga yang selesai dan bermanfaat buat warga masyarakat,” lanjutnya.

Dirinya tidak menutup kemungkinan bahwa juga terdapat beberapa desa yang mengalami hal yang sama.

Sementara itu, sebagaimana informasi yang di peroleh awak media bahwa pembangunan Pamsimas di Desa Air Kasai ini sudah dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Mukomuko. Untuk memastikan hal tersebut awak media mencoba meminta keterangan Kanit Tipikor Polres Mukomuko IPDA Intan melalui pesan WhatsApp. Beliau membenarkan hal tersebut.

“Benar, sudah ada pengaduannya dan akan kami selidiki,” ungkapnya.

Selain itu, Camat Air Dikit yakni Joni Kurniadi ketika dihubungi lewat telfon, dirinya menjawab bahwa akan mempelajari ulang penyaluran Pamsimas tersebut.

Untuk diketahui, hasil dari penelusuran awak media di lapangan. Bahwasanya pembangunan Pamsimas Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko tersebut bersumber dari APBN tahun 2020 senilai 217.000.000,- Dana Desa tahun anggaran 2020 senilai 31.000.000,-. Dalam RAB di APBDes 2021,yakni untuk pengadaan pipa saluran ke rumah-rumah warga. Namun fakta yang peroleh dilapangan sampai saat ini tidak terlihat pipa tersebut. Selain itu, pendapatan dari bagi hasil Quari/PAD PBH tahun 2018-2019 sebesar 21.000.000,- dan kontribusi masyarakat/usaha lapak tahun 2021 sebesar 30.000.000,-.

Maka jumlah anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan program pembangunan Pamsimas di Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit jumlah keseluruan senilai 299.000.000, -(dua ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah).

Penulis : Defran

 

Pos terkait