Paripurna DPRD Seluma Sepakati 10 Perda

TERPERCAYANEWS.com – Kamis, 7 Januari 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.

Rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan kewenangan dan tugas Dewan tersebut diselengarakan di gedung Paripurna DPRD Seluma bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma menghasilkan 10 Raperda yang dibahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan daerah (Baperda) dari pihak esekutif mengusulkan sebanyak 30 Raperda. Namun usulan tersebut hanya 10 yang disepakati yang dibahas pada masa siding kedua tahun siding 2020-2021 sebagai berikut.

  1. Raperda tentang Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagal upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di cac 2020
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda no 8 thn 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
  4. Raperda tentang Larangan pesta hiburan malam
  5. Raperda tentang Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata
  6. Raperda tentang pariwisata
  7. Raperda tentang Ketahanan pangan
  8. Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026
  9. Raperda tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ)
  10. Raperda tentang Sistem kesehatan daerah da Raperda tentang Perubahan atas Perda no. 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah.

Pos terkait