TERPERCAYANEWS.com – Mewujudkan Kota Bengkulu bersih, asri dan nyaman, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Camat dan Lurah untuk lebih aktif mengimbau pada masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sebagai percontohan dalam menerapkanya, Helmi meminta peran para pejabat Kota Bengkulu untuk dapat menyediakan bak sampah pembuangan di halaman rumah masing-masing.
“Disini para pejabat harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Karena dalam menanggulangi sampah semua pihak harus berpartisipasi, tak dipungkiri untuk para pejabat,” kata Helmi Hasan didampingi Wakilnya Dedy Wahyudi, 15 Maret 2021 di masjid At Taqwa.
Selain itu, menurut Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan terdapat delapan poin yang diantaranya setiap perkantoran wajib menyediakan bak tempat sampah didalam dan diluar ruangan sesuai dengan volume minimal ukuran ember 20 liter. Apabila Surat Edaran tersebut tidak digubris, ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan.
“Kalau SE ini tidak digubris kita akan evaluasi,” ungkap Helmi
Berikut isi SE Walikota perihal kebersihan lingkungan tersebut :
Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter.
Mendorong dan menggerakkan warga untuk membangun budaya memilah sampah mulai dari rumah tangga, memanfaatkan kembali bahan-bahan anorganik dan melakukan pengomposan untuk sampah organik.
Untuk sampah yang sudah tidak dapat diolah wajib dibuang pada tempat pembuangan sampah bak kontainer terdekat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu atau bekerjasama dengan jasa pengangkutan sampah yang dilakukan oleh LPM Kelurahan.
Mendorong gerakan Bank Sampah di Lingkungan Pemukiman dan Kelurahan.
Mengawasi kebiasaan masyarakat yang masih tertbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya (melarang dan menegur warga membuang sampah pada drainase atau sungai, dan median jalan).
Menggalakkan kegiatan gotong royong Secara Rutin untuk membersihkan lingkungan.
Tanggap dan segera membersihkan bila ada lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat sampah liar untuk mengantisipasi timbulnya berbagai macam penyakit.
Aktif menyampaikan laporan setiap kegiatan dan perkembangan poin-poin di atas kepada Walikota Bengkulu (BF)
Baca juga : https://terpercaya-news.com/lurah-ini-tangkap-warga-yang-hendak-buang-6-ember-sampah-bulu-ayam-sembarangan/