TERPERCAYANEWS.com – Surat Edaran (SE) Nomor: 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan, terutama pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kota Bengkulu. Hal ini mengingat masih tingginya angka terkonfirmasi Covid-19.
Namun, surat edaran tersebut masih ada masyarakat yang tidak mematuhi dengan menggelar pesta pernikahan. Seperti terjadi, Minggu, 30 Januari 2021 tim Yustisi Satgas Penegak Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol-PP Kota Bengkulu melakukan pembubaran pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu. Pembubaran tersebut menindaklanjuti SE Walikota Bengkulu yang sampai saat ini masih berlaku di Kota Bengkulu.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membenarkan bahwa telah terjadi pergelaran pesta pernikahan di hotel tersebut. Ia meminta kepada pihak penyelenggara pesta pernikahan yang ada di Kota Bengkulu untuk tetap mematuhi aturan sesuai SE Walikota Bengkulu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, karena hingga saat ini SE Walikota tersebut masih berlaku.
“Ya benar, saya juga punya arsip dan foto terkait pelaksanaan pesta pernikahan di hotel tersebut. Satpol-PP juga langsung turun dan meminta pihak penyelenggara untuk membubarkan, tapi karena memang sudah terselenggara kita minta tetap patuhi prokes dan kemudian secara perlahan bubar dari kerumunan,” kata Wakil Walikota Dedy Wahyudi, Selasa, 2 Februari 2021.
“Tapi kepada pihak hotel dan juga usaha-usaha yang lain untuk tetap mematuhi SE Walikota karena itu adalah suatu ketetapan hukum. Saat ini kami bersama Satgas Covid-19 sedang mengkaji, jika memang data dari Dinkes terjadi penurunan angka Covid-19 insya Allah akan kita beri kelonggaran untuk pelaksanaan pesta pernikahan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol-PP akan melakukan pemanggilan terhadap Manajemen Hotel Mercure terkait kegiatan pesta pernikahan yang digelar disana guna mempertanyakan apakah pihak manajemen tidak mengetahui SE Walikota Bengkulu.
“Nanti akan kita tanyakan apakah mereka tidak tahu soal SE ataukah seperti apa nantinya penjelasan dari mereka,” tutur Dedy. (BF)