TERPERCAYANEWS.com – Melalui virtual, Walikota Helmi Hasan memimpin rapat penyampaian pelaksanaan tugas tim pendampingan dan bantuan hukum untuk mendampingi atau melakukan pengawasan terhadap setiap perencanaan suatu program maupun pembangunan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bengkulu.
Rapat yang di hadiri Wakil Walikota Dedy Wahyudi dengan didampingi beberapa Kepala OPD, tim pendampingan dan bantuan hukum ini nanti bertujuan agar ASN atau pejabat terutama di setiap OPD diberikan dampingan dari tim pendampingan dan bantuan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya minta tim kuasa hukum harus melakukan pendampingan maupun pengawasan setiap permasalahan di Pemerintah Kota Bengkulu yang berkaitan dengan hukum. Terutama disetiap OPD harus ada kuasa yang mendampingi apabila ada permasalahan yang menjerat OPD tersebut selesai dan ada jalan keluarnya,” kata Dedy saat setelah rapat penyampaian pelaksanaan tugas tim pendampingan dan bantuan hukum di ruang hidayah, kantor Walikota, Senin, 1 Februari 2021.
“Semua ini merupakan upaya memberikan rasa aman kepada OPD dalam menjalankan kebijkan. Karena setiap ada kebijkan pasti ada dampak hukum. Maka dari itu perlu dilakukan pendampingan hukum dari tim yang profesional,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengharapakan kegiatan ini nanti ada evaluasi, “Sehingga apa yang diharapkan benar bisa terlaksana sesuai dengan harapan,” tuturnya. (BF)