Terpercayanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini belum juga memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Padahal, DBH tersebut salah satu sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Diantaranya pada tahun 2019 lalu yang belum ditransfer oleh Pemerintah Provinsi senilai Rp 14,6 Milyar.
Hal ini disampaikan Kepala BPKD Rejang Lebong, Wuwun Mirza didampingi Kabid Pendapatan, Emir Pasha menyampaikan, DBH tahun 2019 yang telah ditransfer senilai Rp 17,3 miliar, sedangkan piutang DBH yang belum direalisasikan sebesar Rp 14,6 miliar.
“Untuk tahun 2020 ini DBH yang seharunya jadi hak kabupaten yang diberikan yakni DBH dari pajak rokok telah dibayarkan pada 24 Februari 2020 lalu sebesar Rp 1.286.775.790. Namun Pemprov masih memiliki piutang DBH tahun 2019 ke Rejang Lebong senilai RP 14,6 Miliar, yang baru diberikan ke kita yakni DBH triwulan pertama tahun 2019 senilai Rp17,3 Miliar,” ungkap wuwun dilansir dari retorikapublik.com, Kamis (18/06/20).
Lanjut Wuwun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diberikan oleh Pemprov untuk tahun 2019 tersebut yakni DBH pajak kendaraan bermotor senilai Rp 5.357.012.096, kemudian DBH dari beaya balik nama kendaraan bermotor senilai Rp 2.701.602.375, selanjutnya DBH dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp 6.526.764.991, dan DBH dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan senilai Rp 74.393.770.
“DBH yang diterima dari Pemprov Bengkulu untuk tahun 2019 yang lalu, baru di triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari, Maret, sedangkan sisanya belum kita terima,” terang Wuwun.
pihak BPKD Rejang Lebong sebelumnya sempat menanyakan DBH tersebut, berdasarkan jawaban pihak Pemprov Bengkulu, penyaluran DBH masih menunggu rekomendasi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sejauh ini kami belum ada lagi menanyakan DBH tersebut ke Provinsi, dalam waktu dekat ini kita akan kembali menayakan sisa DBH tahun 2019 yang belum dibayar ini,” tutup Wuwun. (Red)
Sumber: http://retorikapublik.com/pemkab-rejang-lebong-pertanyakan-dbh-dari-pemrov-nyangkut-dimana/