Terpercayanews – Majelis Pemuda Pancasila (PP) Kota Bengkulu menggelar aksi didepan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (24/8/20).
Dalam aksi ini salah satunya yang menjadi tuntutan adalah meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu menyelesaikan kasus dugaan belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu. Seperti disampaikan Angga Cah Yoni Koordinator Lapangan mengungkapkan dalam rilisnya.
“Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu memberikan kepastian Hukum atas kasus indikasi belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu tahun 2019 lalu,” ungkap Angga
Sementara itu dalam aksi ini, kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu yang tidak bisa hadir menemui masa aksi beralasan sakit, diwakili oleh Kasi Pidsus Okta menjelaskan bahwa, “Pada intinya aksi itu memberikan motivasi kepada kami dalam menjalankan perkara-perkara, intinya saya jelaskan kepada teman-teman dalam menjalankan perkara itu membutuhkan proses, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” terangnya.
Lebih lanjut, pembuktian tersebut yang menjadi alat bukti dipersidangan nanti, jadi dalam hal ini tidak ingin gegabah dan asal menetapkan tersangka.
“Intinya apa yang disampaikan teman-teman (PP) kepada kami tetap berjalan, kami mohon pengertian teman-teman Pemuda Pancasila,” terang Okta.
Untuk diketahui aksi damai yang dilakukan Pemuda Pancasila ini dimuali pada pukul 10.00 wib di depan Kejaksaan Negeri Bengkulu, membawa puluhan masa dan beberapa alat peraga aksi seperti bendera dan mobil sound system. (Eef)