Terpercayanews – Banyaknya permasalahan di lingkungan yang kita hadapi bersama sekarang ini, salah satunya polusi udara yang setiap hari semakin meningkat. Polusi udara ini akibat minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tiga kata itu mungkin tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi yang ada di kota besar.
Maka untuk mengurangi polusi udara ini, terutama di Kota Bengkulu kedepan, Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu Made Ardana menghimbau agar menyediakan dan merawat Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen atau lebih.
“Ruang terbuka hijau terdiri dari 30 persen harus memiliki, dari Ruang Terbuka Hijau ini bagaimana nanti bisa menghasilkan udara segar yang dihirup oleh masyarakat,” ungkap Made, Senin (10/08/20).
Pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen sangat banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Terutama bisa menghilangkan bau yang disebabkan banyak faktor, dan masyarakat terutama dilingkungan perumahan dan kawasan permukiman ini dapat bernapas dengan segar. Hal ini terutama bagaimana menanam dan merawat pohon yang sudah ada.
“Ini bisa menghilangkan bau yang diakibatkan banyak faktor, juga kita bisa bernapas dengan sehat. Penekananya dengan penanaman pohon, dan bersama dengan masyarakat menanam pohon di daerah-daerah yang kita anggap perlu untuk ditanaman. Bentuk dari upaya 30 persen Ruang Terbuka Hijau,” ujar Made. (Eef)