Perubahan Formasi AKD, Ketua DPRD Mukomuko Berharap Dapat Berkejasasama Dengn Baik

TERPERCAYANEWS.com –  Berdasarkan Tatib Nomor 1 Tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dalam Rapat Paripurna membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam rapat ini disepakati masa bakti dua tahun setengah.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, S.E dalam kata sambutanya mengatakan, semoga seluruh anggota Dewan tetap mengobarkan semangat sinergritas dalam menjalankan setiap tugas dan tupoksinya.

“Tentunya untuk mewujudkan rasa kekompakan dan sinergritas dalam menjalankan masing-masing tugas dan tupoksinya besar harapan kedepan AKD yang telah ditentukan dapat bekerja maksimal,” katanya, Selasa, 18 Januari 2022.

Sementara itu anggota Komisi 1 Siswanto ketika ditemui terkait perubahan formasi baru di tubug anggota dewan mengatakan semoga dapat terjalin komunikasi yang baik dan menjalankan tugas dengan semangat baru. Ia sendiri siap menjalankan dengan baik beserta kerjasama.

“Walau kita sebelumnya di komisi II, dengan adanya pergeseran di tubuh DPRD keputusan itu kita hargai dan siap mengemban tugas dan fungsi yang ada di komisi saat ini. Harapan saya kedepan semangat sinergitas terus terjalin ditubuh DPRD Mukomuko dalam mewujudkan percepatan pembangunan di daerah ini,”ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam peruabahan ini Ketua komisi I masih diduduki Armansyah, ST, Ketua komisi II, Wisnuhadi dan Ketua komisi III, Antonius Dalle. Sementara ketua Bapemerda, Busra dan Badan Kerhormatan, Samsudin Sihite. Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E, Waka I, Nursalim, Waka II, Nopiyanto, SH, berikut 20 orang anggota. (Defran/ADV)