Petani Seginim Diduga Cabul Anak Dibawah Umur

TERPERCAYANEWS – Tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang petani di Seginim, Bengkulu Selatan terhadap anak dibawah umur dilaporkan ke Polisi, Minggu, 18 Juli 2021, pukul 15.00 Wib.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangan ibu korban sebagai pelapor mengatakan kronologis pada hari yang sama korban sedang menonton TV di dalam pondok di panggil oleh terlapor. Kemudian terlapor langsung naik ke pondok dan mendekati Korban kemudian membelai rambut, mencium pipi dan meremas payudara korban.

Saat itu korban sempat memberontak dan langsung turun kebawah, namun dikejar oleh terlapor dan kembali melakukan aksi bejatnya. “Terlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 50.000 agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya namun korban menolak dan kembali kepondok untuk bersembunyi,” terangnya.

Kejadian keji tersebut baru dilaporkan korban setelah ibunya pulang dari pesta pernikahan. Setelah mendengar cerita dari korban pelapor langsung menceritakan kejadian yang dialami korban kepada suami pelapor dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Kepolisian Sektor Seginim atas kejadian itu tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Pelaku yang juga berprofesi sebagai petani telah diketahui identitasnya akan segera diamankan petugas,” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH.

Sumber: Tribrata News Bengkulu