TERPERCAYANEWS.com – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Bengkulu dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev), terkait penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Pemerintah Kabupaten, Kamis, 11 November 2021.
Dalam Rakor tersebut, Bupati berharap tim dari KPK ini dapat memberikan arahan upaya kita mengatasi kendala yang dihadapi daerah saat ini. Terutama KPK merupakan amanah dari undang-undang nomor 9 tahun 2019. Maka Pemerintah Daerah Bengkulu Utara berkomitmen untuk menidaklanjuti semua arahan yang disampaikan oleh tim dari KPK.
“Dengan arahan dari tim KPK ini tentunya harapan kita dapat memperoleh capaian yang lebih baik dan sesuai yang kita harapkan.” kata Ir. Mian.
Selain itu, Rakor ini dilaksanakan untuk membahas mengenai monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabuten Bengkulu Utara, khususnya pada 8 sektor area intervensi KPK diantaranya, sektor perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan serta disektor area lainnya.
“Untuk percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, terkhusus pada instansi yang bertanggungjawab agar bersinergi dalam mempercepat dan mengintegrasikan upaya pemberantasan korupsi.” ungkapnya.
Dari pantauan media ini, selain Bupati dan Tim KPK. Terlihat juga ikut hadir dalam Rakor tersebut yakni, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, MAP, Sekda Haryadi, Asisten I, II, III dan sejumlah kepala OPD yang terkait. (Marges/adv)