TERPERCAYANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU), Selasa, 18 Mei 2021 menggelar rapar Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksana APBD tahun anggaran 2021.
Rapat yang berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) yakni Sonti Bakara, SH serta dihadiri oleh 16 Dewan, dalam LKPJ APBD tahun anggaran 2020, Bupati Mian dalam penyampaianya berterimakasih atas kerja keras seluruh pihak terutama Anggota DPRD Bengkulu Utara selama ini.
“Sehingga lengkaplah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2020 sehingga dapat melanjutkan pada anggaran tahun 2021,” kata Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian.
Penulis : Marges/ADV