Satresnarkoba Polres Mukomuko Berhasil Meringkus Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Mukomuko saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba

TERPERCAYANEWS.com – Satresnarkoba Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu selama dua bulan terakhir pada bulan Maret dan April 2022 berinisial, HM, FN, WN, dan WY, dan untuk jenis ganja berinisial RC, SM. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua barang bukti jenis sabu dan dua barang bukti jenis ganja golongan satu serta barang bukti lainya.

Disampaiakan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba Iptu Muhammad Amin Wayan saat menggelar konferensi pers, pada, Rabu, 27 April 2022 mengatakan. “Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba ini berkat kerja sama seluruh masyarakat,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah dua alat hisap, satu kaca pirek yang masih berisi sabu, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, tiga buah unit HP yang ikut disita, dan satu unit sepeda motor. Dari barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut diketahui berasal dari luar daerah Kabupaten Mukomuko. Saat ini dari enam tersangka tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahan di Polres Mukomuko.

Penulis : Defran 

Pos terkait