Serap Aspirasi, Ketua Komisi I Teungku Zulkarnain Siap Perjuangkan Masukan Masyarakat

TERPERCAYANEWS.com – Sejumlah bangunan dan tanah yang terletak di Kelurahan Padang Serai belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bengkulu dikhawatirkan dapat digugat oleh warga. Hal tersebut terungkap dalam Reses yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Dapil II kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Minggu, 28 Maret 2021.

Pasalnya beberapa bangunan dan tanah tersebut adalah Puskesmas Pembantu Padang Serai, Kantor Lurah Padang Serai dan SD Padang Serai. Warga meminta Pemerintah Kota memberikan pengamanan terkait kepemilikan lahan aset daerah tersebut agar dapat segera bersertifikat dan legal.

Menanggapi hal tersebut Teuku Zulkarnain akan segera berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk meminta klarifikasi serta melakukan upaya pengamanan aset agar ke depan tidak digugat oleh warga.

“Kita akan panggil Bagian Pemerintahan, kebetulan adalah mitra kerja Komisi I nanti kita akan mendorong Pemerintah Kota Bengkulu segera mengamankan aset daerah itu,” kata Politisi PAN ini.

Selain itu, dalam reses ini warga juga mempertanyakan kelanjutan program bedah rumah yang saat ini terhenti. Karena program tersebut sangat bermanfaat terutama pada warga yang belum memiliki rumah yang layak huni. Teuku sendiri dalam hal ini akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat teruma beda rumah.

“Program ini dirasakan warga yang kurang mampu sangat membantu mereka dalam merenovasi rumah tidak layak huni,” ungkap Teuku. (adv)

 

Pos terkait