TERPERCAYANEWS.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bengkulu, Jecky Haryanto, SH usai pelantikan pengurus DPD KAI Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa, 6 April 2021 siang.
MoU tersebut membangun kerjasama antara SMSI dengan KAI dalam rangka sinergi program kerja dibidang publikasi dan bantuan hukum.
“Sinergi antara SMSI sebagai organisasi wadah berhimpun perusahaan pers dengan KAI ini untuk memberikan bantuan hukum bagi SMSI dan media-media online yang tergabung di SMSI jika membutuhkan bantuan hukum. Sinergi ini akan ditindaklanjuti secara teknis nantinya. Misalnya ada media online yang menjadi anggota SMSI bermasalah dengan hukum, maka advokat yang tergabung di KAI akan memberikan bantuan hukum,” kata Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo.
“Sementara SMSI dengan jaringan media onlinnya akan proaktif dalam publikasi KAI dan jaringan advokatnya,” ungkapnya.
Diketahui, SMSI di Bengkulu saat ini memiliki sebanyak 85 media online yang bergabung dengan jumlah wartawan sekitar 500 orang. Dengan pekerjaan berbasis informasi dan bisnis, maka potensi hukum dimungkinkan terjadi.
Sementara itu, terpilih sebagai Ketua KAI Provinsi Bengkulu masa Bhakti 2021-2026 yaitu Jecky Harianto SH. Ketua KAI dan pengurus KAI Provinsi Bengkulu dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Presiden KAI Cucu Sanjaya Hernanto. Ia berpesan, agar ketua dan pengurus KAI Bengkulu yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan KAI ditangan saudara-saudara sekalian akan semakin maju dan sukses,” ujar Cucu Sanjaya, usai melantik Ketua dan Pengurus KAI Bengkulu.
Saat ini, ungkapnya, KAI telah memiliki program bekerjasama dengan Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) yaitu satu desa satu advokad. “Advokatnya bisa kami siapkan dari KAI atau dari desa sendiri yang memiliki sarjana hukum dapat kami didik menjadi advokat. Sehingga nanti di desa dapat memberikan advokasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, program KAI dapat disinergikan dengan pemerintah Provinsi Bengkulu baik dalam sosial kemasyarakatan maupun dalam hal penegakan hukum.
“Sejak pertama saya dilantik menjadi Presiden KAI baru kali ini saya ke Bengkulu. Untuk itu, saya berharap banyak dari Bengkulu ini dapat maju, terkhususnya konsep satu desa satu advokat tadi,” tutupnya.
Untuk diketahui, selain melakukan MoU dengan SMSI, DPD KAI Bengkulu juga melakukan MoU dengan Universitas Prof Dr Hazairin SH.