Tiga Pejabat Eselon II Belum Patuhi Surat Edaran Walikota

TERPERCAYANEWS.com – Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

Sebelumnya, melalui Sekretaris Daerah Arif Gunadi meminta agar Kepala OPD untuk memberikan contoh peduli terhadap kebersihan lingkungan, salah satunya dengan membuat bak sampah permanen di halaman rumah.

“Bapak/ibu Kepala OPD, Direktur PDAM, Direktur RSHD, Camat, Lurah. Sesuai perintah Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota serta Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan. Diinformasikan agar bapak/ibu memiliki bak pembuangan sampah masing masing di halaman rumah. Ini juga sebagai contoh kepada warga bahwa pejabat Kota Bengkulu peduli akan kebersihan sampah dan juga sebagai bahan evaluasi kepada pimpinan. Demikian, untuk ditindaklanjuti,” pesan Arif Gunadi beberapa hari lalu di grup WA Kepala OPD.

Baca juga : https://terpercaya-news.com/peduli-sampah-pejabat-harus-menjadi-contoh-yang-baik/

Hasil investigasi dari tim media center Senin sore, dari sumber terpercaya terdapat tiga rumah pejabat eselon II yang belum mengindahkan SE tersebut. Diduga masih terdapat pejabat eselon II lainnya yang juga sampai saat ini belum mengindahkan SE.

“SE Walikota sudah diedarkan, pak wawali dan Sekretaris Daerah juga sudah melakukan sosialisasi ke OPD OPD agar membuat bak sampah permanen. Pejabat Pejabat Pemkot harus menjadi contoh bagi warganya Dimulai dari eselon II. Catat nama nama Kepala OPD yang belum membuat bak sampah permanen,” ujar Walikota Helmi Hasan

Baca juga : https://terpercaya-news.com/lurah-ini-tangkap-warga-yang-hendak-buang-6-ember-sampah-bulu-ayam-sembarangan/