Tindaklanjuti Laporan Warga, Dewan Temukan Perusahaan Tidak Miliki Izin

TERPERCAYANEWS.com – DPRD Kabupaten Seluma dengan dipimpin Ketua Nofia Andesca bersama Waka I, serta Komisi II dan III melakukan sidak ke beberapa gudang minuman coca-cola dan makanan di Keluarahan Babatan, Selasa, 18 Februari 2021.

Sidak tersebut menindaklanjuti hasil laporan masayarakat, melaporkan bahwa gudang yang terletak di babatan tersebut diduga tidak memiliki izin. Selain itu menimbulkan kesenjangan sosial dengan tidak memperdayakan masyarakat sekitar.

Beberapa yang menjadi temuan Dewan saat melakukan sidak tersebut. Dikatakan ketua dewan Nofi Andesca, “Ada gudang yang tidak bisa menunjukkan izin,” katanya.

Dewan menyarankan untuk perusahaan tersebut segerah melapor ke Lurah setempat dan mengurus izin yang berlaku. “Tentu kami minta untuk segera mengurus izinnya,” pintanya Nofi Andesca.

Selain itu, diketahui gudang minuman tersebut memiliki 48 karyawan dengan 12 karyawan warga sekitar. Dewan dalam waktu dekat akan mengundang pihak pimpinan perusahaan dan perwakilan warga untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Demi mencari solusi yang terbaik,” kata Nofi. (adv)

 

Pos terkait