TERPERCAYANEWS.com – Dalam rangka upacara peringatan hari ulang tahun yang ke-76 Republik Indonesia, Selasa, 17 Agustus 2021, Pemerintah Kota Bengkulu akan membatasi jumlah peserta pada upacara tersebut. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fenny Fahrianny.
“Upacara bendera akan tetap dilaksanakan seperti biasa dengan peserta terbatas karena masih masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan akan dilakukan seminimalis mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Kita minta pihak TNI, Polri, Lanal, Satpol, Damkar, Dishub, PDAM untuk mengirimkan satu regu terdiri 10 orang. Kalau untuk undangannya kita hanya mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khusus Walikota, Wawali dan Sekda beserta istrinya, ada juga beberapa kepala Instansi vertikal di kota dan pejabat eselon 2,” ujar Fenny.
Pada pelaksanaan upacara ini, Fenny juga mengatakan bahwa saat bendera merah putih dinaikan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan, seluruh pegawai di seluruh OPD dan elemen masyarakat diminta untuk mengheningkan cipta selama 3 menit.
“Karena masih suasana Covid, sebagai pemerintah kita diminta mengheningkan cipta serta memberhentikan aktivitas sejenak saat sangsaka merah putih dinaikan sekitar pukul 10 : 17 – 10 : 20 WIB pagi, Selasa (17/8/2021) nanti. Dan kita telah mengimbau masyarakat dan juga pihak TNI, Polri, OPD agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia dikumandangkan,” tambahnya.
Usai upacara, ada beberapa acara tambahan yang akan digelar di kantor Walikota.
“Yang pertama ialah penyerahan pemenang lomba kelurahan tingkat kota dari DP3AP2KB, setelah itu penyerahan cindera mata untuk para veteran,” pungkasnya. (Rls/MC).